Kisah Tragis! Hanya Karena Masalah Sepele, Tubuh Bocah Mungil Ini H4ncur di Tangan Ibu Tiri


Tragis! Hanya Karena Masalah Sepele, Tubuh Bocah Mungil Ini Hancur di Tangan Ibu TiriIbu tiri banyak dikenal dengan sebutan ibu yang jahat.
Memang tidak semua ibu tiri itu jahat.

Ada banyak cerita ibu tiri yang baik dan sangat menyayangi anaknya.

Meskipun demikian, masih banyak kejadian yang mengungkap keberingasan ibu tiri.
Seperti kejadian yang dibagikan akun Facebook Leni Arika, Selasa (1/8/2017).
Dalam postingan tersebut, seorang bocah mengalami kekerasan yang dilakukan ibu tirinya.
Sekujur tubuh bocah ersebut penuh dengan pukulan hingga membiru.

Di bagiakn siku kirinya juga mengeluarkan darah.

Disebutkah bahwa bocah ini adalah korban perceraian orangtua.

Gara-gara meminta uang jajan sama ibu tiri.

Ia harus mengalami penyiksaan yang mengerikan.

10 Tulang Rusuk Bocah Ini Patah Akibat Disiksa Ibu Tiri

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang bocah lima tahun yang mengalami penyiksaan oleh ibu tirinya. Sehingga ia harus dirawat di rumah sakit setelah beberapa tulangya patah akhirnya diserahkan kepada ibu kandungnya.

Dilansir Mynewshub, Selasa (14/7/2015), Nur Zuliana Zaa'ra yang lebih akrab dipanggil adik Yaya dirawat di rumah sakit Raja Perempuan Zainab II, Kota Bharu, Kelantan, Malaysia diizinkan untuk pulang dan dipertemukan dengan ibu kandungnya Sanaa Ab Malek.

Setelah kedua orangtuanya bercerai, hak asuh adik Yaya berada di tangan ayahnya. Namun, bukan kasih sayang yang ia terima malah ia menjadi tempat pelampiasan ayahnya.

Ia sering dipukul dan ditendang. Bahkan setelah ayahnya menikah lagi.

Adik Yaya semakin menderita. Ibu tirinya juga turut melancarkan serangan. Bahkan ibu tirinya tak segan memukul adik Yaya menggunakan pipa dan besi.

Adik yaya dan ibu kandungnya Sanaa Ab Malek
Adik yaya dan ibu kandungnya Sanaa Ab Malek (Mynewshub)
Akibatnya sebanyak 13 tulangnya patah dan tulang yang paling banyak patah di tulang rusuknya.

"Kami telah diberitahu pihak rumah sakit bahwa kondisi anak itu sudah berangsur stabil dan diizinkan pulang. Berdasarkan berdasarkan Pasal 25 (2) (b) UU Anak 2001. Kami memutuskan memberikan hak asuhnya ke ibu kandungnya," ujar Departemen Kesejahteraan Masyarakat (JKM) Kelantan Mohamad Hanafi Maulud.

Sementara itu ibu kandung adik Yaya, Sanaa Ab Malek, mengaku sangat bahagia bisa merawat dan membesarkan putranya itu.

"Saat hak asuh diperoleh oleh bapaknya. Saya khawatir ia akan lupa pada saya. Setelah kejadian itu saya sangat prihatin dan mengutuk perbuatan mantan suami saya dan istri barunya yang telah menyiksa darah daging saya. Saya berjanji akan merawat Yaya dengan baik," ungkapnya dengan air mata terus mengalir di wajahnya.